Kamis, 17 Oktober 2013

Dana Talangan Haji


Sebutlah si Badu, anak kecil usia sepuluh tahun -belum baligh- yang didaftarkan haji oleh ayahnya memanfaatkan dana talangan haji dari perbankan.
Lho masih kecil kok didaftarin haji?
"Iya nih." kata si Ayah. "Daftar haji sekarang baru dapet porsinya lima belas tahun lagi sih. Ya udah daftar sekarang aja, kan ada dana talangan haji, yang penting daftar dulu!"
Sekarang ini si Ayah udah berusia empat puluh tahun, kalo daftar sekarang kemungkinan baru berangkat -insyaa Allah- di usia lima puluh lima tahun.
foto jabal rahmah, dari republika dot co dot id
Sekalian aja ah ajak si Badu, putera semata wayang mereka. Kelak lima belas tahun lagi si Badu sudah berusia dua puluh lima tahun. Kemungkinan besar sudah mulai bekerja, dan jelas sudah baligh.
Maka Badu yang sebenarnya belum mampu ini (bahkan belum wajib haji karena masih anak2) sudah berada dalam barisan antrian calon jamaah haji yang akan berangkat lima belas tahun lagi.


Lain cerita.
Mbah Samsul berusia 70 tahun. Sudah sangat tua, tapi badannya sehat dan berotot. Maklum petani tulen.
Beliau bukan orang mampu, tapi punya sawah di kampung yang dikelolanya sendiri. Ndilalah, tiba2 sebagian tanah sawahnya akan dilewati proyek jalan tol dan dibeli pemerintah. Ngga ada angin, ngga ada hujan, Mbah Samsul pun kemudian mendapat uang empat puluh juta. Uang yang sangat besar buat beliau.
"Aku pingin munggah kaji." (Aku pengen naik haji) kata Mbah Samsul seketika.
Maka Mbah Samsul yang sudah mampu secara finansial, dan sudah wajib, segera mendaftar haji.
Tapi beliau ngga bisa berangkat.
Beliau masih harus antri lima belas tahun lagi.

***

Dua cerita di atas 1000% fiktif.
Walau mungkiiiin -mungkin lho ya- banyak cerita nyata seperti dua kisah fiktif di atas.
Yang jelas, gara2 dana talangan haji ini, antrian jamaah haji kita jadi semakin panjang mengular.Yang daftar haji jadi membludak. Konon, yang daftar haji di -sebutlah- Karawang saja bisa sampe 200 orang per hari gara2 dana talangan haji!
Antrian pun panjang bagaikan kereta malam.
Yang belum bener2 mampu haji, sudah ikut antri bersama yang sudah mampu dan wajib haji.
Eh yang sudah mampu dan wajib haji beneran, akhirnya jadi tertahan. Tertunda keberangkatannya.
Huufft.

Ngga bener ini, batinku.

Halah, nggaya banget. Siapa aku pake protes2 segala, hihihi.
Etapi cuma dalam hati aja kok membatinnya.


Maka ketika denger kebijakan dana talangan haji sudah dihapus, maka lisan kami seketika berucap, "Alhamdulillah."

Basi ya?
Karena ternyata larangannya sudah sejak bulan Maret 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) resmi tak membolehkan bank untuk memberikan fasilitas dana talangan haji bagi jamaah. Alasan Kemenag, karena jamaah yang berangkat haji menggunakan dana talangan dianggap belum mampu menjalankan ibadah haji.
"Kementerian Agama sudah mengeluarkan kebijakan bank tidak boleh melanjutkan cara-cara seperti itu," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

Liputan6.com, Mekah: Kementerian Agama akan menindak bank penerima setoran yang memberikan dana talangan bagi calon jemaah haji. Saat ini ada 26 bank penerima setoran yang memberikan dana talangan. Nantinya mereka tidak akan dilibatkan lagi dalam kegiatan haji. Pemberian dana talangan sendiri tidak sesuai dengan kaidah agama yang mensyaratkan adanya kemampuan, termasuk secara finansial, bagi mereka yang akan berhaji.

oO0Oo

Berhubung ada pertanyaan ttg hukum Dana Talangan Haji, berikut aku copaskan sebagian di sini beserta sumbernya:

1. Dari Ust. Dr. Erwandi Tirmidzi

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Tidak halal menggabungkan akad pinjaman dan akad jual beli. [HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah]

Produk dana talangan haji ini bertentangan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas karena dalam produk tersebut digabungkan dua akad tersebut. Alasan lainnya, akad ijarah ini bisa dimanfaatkan oleh pemberi pinjaman untuk mengambil laba dari pinjaman yang diberikan sehingga termasuk dalam larangan pinjaman yang mendatangkan manfaat (keuntungan).

Secara lengkap bisa dibaca di almanhaj

2. Dari Ust. Ammi Nur Baits, S.T

Dalam transaksi yang murni untuk maksud sosial (Transaksi tabarru'at (sosial) misalnya: utang-piutang atau pinjam-meminjam), para ulama menyepakati terlarangnya mengambil keuntungan dari salah satu pihak.

“Apabila kalian mengutangkan sesuatu kepada orang lain, kemudian (orang yang berutang) memberi hadiah kepada yang mengutangi atau memberi layanan berupa naik kendaraannya (dengan gratis), janganlah menaikinya dan jangan menerimanya.” (HR. Ibnu Majah; hadits ini memiliki beberapa penguat)

Secara lengkap bisa dibaca di pengusahamuslim



12 komentar:

  1. saya baru paham soal beginian.parah

    BalasHapus
    Balasan
    1. @mydamayanti : mudah2an ada perbaikan abis ini

      Hapus
  2. iya..seperti mertuaku, baru bisa kita daftarkan hajinya awal tahun ini (uangnya baru terkumpul), tapi mesti antri 12 tahun lagi baru berangkat..semoga bisa dipercepat, kalaupun lama semoga bapak ibu diberikan kesehatan..

    BalasHapus
    Balasan
    1. @bunda3r: 12 tahun ya? fyuuuuh,
      aamiin aamiin semoga diberi kesempatan dan kesehatan

      Hapus
  3. ooo..jd itu to..yg bikin antrian haji kita makin mengular...baru tau saya om..

    BalasHapus
    Balasan
    1. @anonim: menurutku begitu, walaupun ada yg berpendapat tidak demikian

      Hapus
  4. Orangtua-ku daftar Syawal kemarin, Om.. Tapi dapat jadwal berangkat 2024..
    ��

    BalasHapus
    Balasan
    1. @imam: 2024 lama sekali, sebelas tahun dr skrg -_-"

      Hapus
  5. adakah surat edaran dari kemenag tentang larangan talang haji kalau ada surat edar nomer berapa dan tahun berapa?

    BalasHapus
  6. Pinjaman untuk semua jenis tujuan
    Kami menawarkan jumlah minimum 5.000,00 euro sampai 10.000,00 euro sampai 20 juta euro
    Dengan suku bunga pinjaman 2% rendah
    Periode: sampai 25 tahun tergantung jumlah pinjaman yang Anda butuhkan.
    Pelanggan harus
    lebih dari 18 tahun
    Transaksi ini 100% aman untuk semua pelanggan
    Untuk informasi lebih lanjut tentang kredit, silahkan hubungi kami via e-mail:
    (leonardodorafinance@gmail.com)

    BalasHapus
  7. Wah, karawang disebut ^^
    Alhamdulillah klo dana talangan haji udah dihapuskan

    BalasHapus
  8. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus